Author : UnknownTidak ada komentar
Sebenarnya pada bagian bagian tertentu, pantai di kota Kupang berpasir putih dan bagus untuk wisata, contohnya di pantai Kelapa Lima. Namun, karena kebutuhan akan lahan terutama untuk perhotelan, perkantoran, dan restoran yang tinggi, maka pantai-pantai tersebut kini sudah terkooptasi oleh bangunan-bangunan tersebut, apalagi sempadan pantainya.
Karena pantai di kota kupang umumnya berkontur landai, maka perhitungan sempadan pantai yang lebarnya 100 meter dari titik pasang tertinggi, tidak terlalu sulit untuk diterapkan. Di lain pihak dengan kontur pantai yang landai, justru mengundang pemodal untuk memanfaatkannya untuk kegiatan properti, karena biaya kontruksinya akan relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang berkontur tebing.
Sayangnya, sempadan pantai yang memiliki fungsi sebagai:
1. Perlindungan terhadap gempa dan/atau tsunami;
2. Perlindungan pantai dari erosi dan abrasi;
3. Perlindungan sumberdaya buatan di pesisir dari badai, banjir, dan bencana alam lainnya;
4. Perlindungan terhadap ekosistem pesisir, seperti lahan basah, mangrove, terumbu karang, padang lamun, gumuk pasir, estuaria, dan delta;
5. Pengaturan akses publik; serta
6. Pengaturan sistem hidrologi, saluran air, dan limbah
Fungsi-fungsi tersebut akan hilang dan setidaknya akan mengundang resiko degradasi lingkungan pesisir dan bencana yang lebih besar lagi. Kalau ini terjadi cost yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat akan jauh lebih besar dari nilai yang diperolehnya.
Karena pantai di kota kupang umumnya berkontur landai, maka perhitungan sempadan pantai yang lebarnya 100 meter dari titik pasang tertinggi, tidak terlalu sulit untuk diterapkan. Di lain pihak dengan kontur pantai yang landai, justru mengundang pemodal untuk memanfaatkannya untuk kegiatan properti, karena biaya kontruksinya akan relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang berkontur tebing.
Sayangnya, sempadan pantai yang memiliki fungsi sebagai:
1. Perlindungan terhadap gempa dan/atau tsunami;
2. Perlindungan pantai dari erosi dan abrasi;
3. Perlindungan sumberdaya buatan di pesisir dari badai, banjir, dan bencana alam lainnya;
4. Perlindungan terhadap ekosistem pesisir, seperti lahan basah, mangrove, terumbu karang, padang lamun, gumuk pasir, estuaria, dan delta;
5. Pengaturan akses publik; serta
6. Pengaturan sistem hidrologi, saluran air, dan limbah
Fungsi-fungsi tersebut akan hilang dan setidaknya akan mengundang resiko degradasi lingkungan pesisir dan bencana yang lebih besar lagi. Kalau ini terjadi cost yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat akan jauh lebih besar dari nilai yang diperolehnya.
Ikannya besar besar, di Pasar Ikan Oeba-Kota Kupang |
Karena pantainya, Kota Kupang banyak didatangi oleh yacht dari Australia |
Pantai Kelapa Lima di Kota Kupang tahun 2005 yang indah dan lebar |
Pantai Kelapa Lima pada Agustus 2012 yang sudah terkooptasi bangunan |
Proses pengurugan pantai Kelapa Lima untuk berbagai properti |
Apabila pembangunan pantai tidak terkendali, bagaimana dengan sumberdayanya? |
Posted On : Rabu, 15 Agustus 2012Time : 15.04