Author : UnknownTidak ada komentar
Pesona Selam Kepulauan Anambas (link download)
https://youtu.be/ztb2Mvt2RWg
Kabupaten Kepulauan Anambas pada masa kolonial merupakan pemerintahan setingkat kewedanan saja. Namun, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008 . Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki luas wilayah 46.664,14 km2 atau 2,47% dari total luas Negara Indonesia (1.890.754 km2) yang terdiri dari luas daratan 592,14 km2 (1,27%) dan luas laut 46.033,81 km2 (98,73%) dengan panjang garis pantai 1.128,57 km yang dihiasi oleh 255 pulau dimana 5 pulau nya merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Kabupaten Kepulauan Anambas terbagi menjadi 6 kecamatan, 2 kelurahan, dan 32 desa.
Berangkat dari potensi daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam bidang kelautan yang sangat tinggi, baik keanekaragaman hayatinya maupun potensi wisatanya, maka sebagian wilayah kabupaten ini dijadikan kawasan konservasi perairan. Pada tahun 2011 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor KEP.35/MEN/2011 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Kepulauan Anambas dan laut sekitarnya. Dalam Keputusan Menteri tersebut disebutkan bahwa KPPN ini dicadangkan sebagai Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas dan laut sekitarnya seluas 1.262.685 ha.
Di kawasan konservasi perairan inilah banyak titik selam yang sangat indah yang layak untuk dikunjungi.
Buku: Pesona Selam Kepulauan Anambas
Posted On : Kamis, 11 Februari 2016Time : 20.17