Pantai-Pantai Menarik Untuk Dikunjungi di Ujung Genteng Kab. Sukabumi

Author : UnknownTidak ada komentar

Perjalanan panjang selama 8 jam dari Jakarta untuk mencapai pantai Ujung Genteng di Sukabumi sangat melelahkan karena sebagian jalan masih ada yang rusak, kurang lebar, berkelok-kelok dengan jurang menganga di sebelah kiri dan di sebelah kanan tebing curam yang sewaktu-waktu dengan mudah terjadi longsor. Untungnya, pemandangan sepanjang jalan sangat-lah menakjubkan; ada berderet-deret pohon karet milik perkebunan rakyat, ada pemandangan khas dari perkebunan teh yang seolah menyiratkan ketenangan, beberapa desa kecil yang bersahaja, lembah dengan awan yang menggantung dan ketika mau sampai di ujung perjalanan, terlihat hamparan biru samudera Hindia atau orang kita menyebutnya sebagai Laut Selatan. Pemandangan indah tadi sedikit banyak menghapus rasa bosan dan letih selama perjalanan.
Kenapa saya menulis dengan judul pantai-pantai, tidak hanya pantai saja? Karena di Kecamatan Ujung Genteng Kab. Sukabumi ada beberapa pantai tidak hanya satu. Pantai yang menarik dikunjungi dan telah populer keberadaannya di masyarakat adalah: Pantai Ujung Genteng, Pantai Cibuaya, dan Pantai Pangumbahan. Ketiga pantai tersebut memiliki fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya dan kondisinya masih relatif lebih alami. Hal tersebut terjadi karena kegiatan ekonomi yang mengandalkan ekosistem pantai belum banyak berkembang. Demikian juga dengan aktifitas kunjungan wisatawan.
Pantai Ujung Genteng lebih berperan sebagai tempat kegiatan perikanan berlangsung. Dimana pantai ini berbentuk teluk kecil sehingga cukup aman untuk menyandarkan perahu-perahu ikan yang mereka miliki dari terjangan ombak laut selatan yang dikenal ganas. Di pantai ini pula terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menarik untuk dikunjungi. Ketika saya berkunjung ke TPI ini sekitaran jam 7 pagi, saya menemukan ikan pari manta yang siap dijual kepada peminatnya. Menarik, karena ikan pari manta sedang populer di kalangan pegiat lingkungan untuk tidak menangkap, memperdagangkan, dan mengkonsumsinya. Populasi ikan pari manta di dunia sudah berkurang banyak sehingga perlu dilindungi. Dan lebih baik untuk aktifitas wisata selam dibanding untuk konsumsi. Harga yang ditawarkan adalah: untuk dagingnya Rp 10 rb/kg dan untuk insangnya Rp 300 rb/kg. Wow, harga insangnya mahal sekali padahal itu hanya insang tempat dimana racun, bakteri, kuman banyak menempel disitu. Kurang logis untuk mengkonsumsinya  dan membayar semahal itu.
Pantai Cibuaya adalah destinasi bagi para penyuka surfing. Banyak turis Australia bermain surfing disini terutama pada bulan Maret sampai Juli. Ombak di pantai ini lumayan bagus untuk surfing dimana sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada 3 pemicu terjadinya ombak, yaitu arus pasang surut (swell), angin pantai (local wind), dan pergeseran (turun naik) lempengan bebatuan di dasar samudera. Di tempat tertentu, penggabungan (interference) antara arus pasang surut (swell) dengan angin pantai (local wind) dapat menimbulkan ombak dengan ketinggian 2 sampai 4 meter seperti yang terjadi di Pantai Cibuaya. Dan ketinggian ombak itu yang dicari oleh para surfer.
Pantai pangumbahan yang panjangnya 2,5 km adalah pantai yang telah dijadikan sebagai kawasan konservasi penyu hijau dan nama kawasan konservasi ini adalah ‘Kawasan Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan’. Karena di pantai ini, terutama pada bulan September sampai Desember, hampir setiap hari ada penyu hijau yang ke darat untuk bertelur. Hari Jumat malam (15/09/2013) di pos 1 saja kami mendapatkan ada 7 penyu yang sedang bertelur, belum di 4 pos lainnya.
Tentang penamaan Kawasan Taman Pesisir itu sendiri adalah nomenklatur yang diambil dari Undang-Undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebagaimana kita ketahui, Kawasan Konservasi yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk di dalamnya yang diusulkan oleh daerah, didasarkan kepada 2 undang-undang. Apabila kawasan konservasi itu lebih utama perairannya maka nomenklaturnya akan disesuaikan dengan perintah Undang-Undang No.45 tahun 2004 tentang Perikanan melalui turunannya Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2007 tentang Pengelolaan Sumberdaya Ikan. Tetapi kalau ada daratannya juga yang menjadi bagian penting (zona inti) dari suatu kawasan konservasi seperti pantai tempat peneluran penyu, maka nomenklatur-nya akan diambil dari Undang-Undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Itu semua diambil demi memudahkan implementasinya di lapangan.
Jadi, ketiga pantai di Ujung Genteng Sukabumi ini sangat menantang untuk dikunjungi dan memberikan pengalaman yang bervariasi. Yuk, kita datang kesana.
Perahu penangkap ikan bersandar di pantai Ujung Genteng
Pantai Ujung Genteng yang Di belakang TPI-pun Kebersihannya Terjaga
Pasar Ikan di Ujung Genteng
Seorang Turis Australia Siap Surfing di Pantai Cibuaya
Seorang Surfer Unjuk Kebolehan di Pantai Cibuaya
Penanda Kawasan Konservasi Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan
Pantai Pangumbahan yang Disukai Penyu Hijau sebagai Tempat Bertelur
Penyu Hijau sedang Bertelur di Pantai Pangumbahan pada pk 20.10
Setelah Bertelur di Pantai Pangumbahan, Penyu Hijau ini Siap Kembali ke Laut Lagi


Posted On : Senin, 16 September 2013Time : 03.36
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Gracia Widyakarsa | |